Jumat, 24 Mei 2013

ANATOMI TEORI EMILE DURKHEIM

EMILE DURKHEIM (1858 – 1917) Tokoh paradigma fakta social berikut ini memiliki nama besar dalam pemikiran sosiologiklasik di Eropa yang hidup antara tahun 1858 sampai tahun 1917. Apa dan bagaimanapemikiran Durkheim tentang sosiologi, berikut ini adalah penjelasannya : 1. Konteks Sosial dan Politik yang Melatarbelakangi Teori Konteks social yang melatarbelakangi munculnya teori Emile Durkheim adalah adanya pembagian kerja social dalam masyarakat. Durkheim melihat bahwa masyarakat tidaklah selalu homogeny dan juga tidak drastic dalam perkembangannya. Dari sini, Durkheim melihat bahwa pecah dan berkembangnya kesatuan kesatuan social merupakan akibat langsung dari berkembangnya pembagian kerja dalam masyarakat. Oleh karena itu, sebagaimana diceritakan dibagian awal bukunya, ia riasu dengan banyaknya fenomena bunuh diri, sementara opini yang ada dalam masyarakat pada saat itu berkeyakinan bahwa “bunuh diri itu akibat penyakit kejiwaan”. Konteks social itulah yang mengawali Durkheim menemukan berbagai teori besarnya. Pada awalnya Durkheim tidak menerima opini itu begitu saja, karena ia melihat bahwa data statistic yang dikumpulkan di Negara yang tinggi angka sakit jiwanya seperti Norwegia, jumlah orang yang melakukan bunuh diri justru berada pada urutan keempat. Oleh karena itu dengan menggunakan data statistic tentang bunuh diri di beberapa negara serta dipadukan dengan metode analisis yang kritis, akhirnya Durkheim sampai pada kesimpulan bahwa kasus bunuh diri harus dikaji dari konteks struktur social masyarakat dan Negara itu. Pemikiran Durkheim juga dilatar belakangi oleh konteks sosial Revolusi Perancis, yang pecah pada musim panas tahun 1789. Sebagai background, kala itu Prancis menganut sistem politik Monarki (feodalisme), di bawah kuasa kerajaan yang absolute. Dalam hal ini, raja dapat bertindak sewenang-wenang (L'etat c'est moi =Negara adalah saya). Seluruh tanah yang ada, menjadi milik Kerajaan. Kala itu, gereja tampil mendominasi pada bidang ekonomi, politik dan budaya. Bangsawan dan rohaniawan banyak diberi hak-hak istimewa. Lambat laun, hal ini menimbulkan penderitaan bagi rakyat. Petaka muncul, tatkala pajak dan sewa tanah dinaikkan. Konon, kenaikan ini juga disebabkan oleh bangkrutnya kerajaan, yakni tatkala Kerajaan mulai mengalami defisit. Saat itu, kalangan intelektual melihat ketidakadilan ini, dan kemudian menyulut lahirnya pemberontakan. Diantaranya adalah Voltaire, yang mendengungkan kebebasan dalam menyatakan pendapat. Voltaire juga dikenal menentang dominasi gereja. Lalu ada pula, Montesquieu, yang memelopori pemisahan kekuasaan Negara. Lebih dikenal dengan trias politica, membagi Negara kepada legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dalam hal ini, kegelisahan akibat diperlakukan tidak adil tersebut, agar meluas, perlu adanya pemicu. Pemicu ini tidak harus direncanakan, namun bisa juga berbentuk spontanitas. Bahkan konon, penyerangan terhadap penjara Bastille, sebenarnya disebabkan oleh ketidaksengajaan akibat salah pengertian. Pada ujungnya, terjadi kristalisasi keinginan rakyat Prancis yang kemudian melahirkan jargon Libertie (kebebasan), Egalite (persamaan) dan Fraternity (persaudaraan). Saat Revolusi Prancis kemudian membawa dampak, maka terjadilah Situasi Anomie. Secara sederhana bisa dikatakan sebagai situasi, dimana pada saat itu tidak ada aturan. Terjadi karena, peraturan yang lama dibuang, namun di saat yang bersamaan, peraturan yang baru belum siap. Secara lugas dapat diartikan negara sedang dilanda kecemasan akibat kurangnya regulasi dan kontrol sosial yang ada. Bahkan negara seakan sedang terisolasi, akibat minimnya standar moral dalam masyarakat. Nah, latar belakang tersebut, kemudian menjadi pemicu kelahiran suatu teori sosial. Emile Durkheim (1858-1917) misalnya, melahirkan konsep tentang Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Hal ini terjadi, sehubungan dengan integrasinya dalam masyarakat. Dalam Solidaritas Mekanik, ada sistem nilai yang dihayati dan dipatuhi bersama. Sudah langsung jalan, seperti halnya mesin. Tersosialisasi secara langsung, sejak lahir. Nilai maupun norma yang ada, dikukuhkan dalam rutinitas. Meneguhkan dan bisa terintegrasi. Pada akhirnya, masyarakat dan orang-orang yang terlibat, dapat menjadi patuh. Dihayati bersama, kemudian ditegakkan, dan kemudian dapat menyatukan. Sementara Solidaritas Organik, memiliki ketergantungan antar unsur, dan berfungsi secara sistemik. Solidaritas jenis ini, terintegrasi dengan masyarakat, dikarenakan adanya ketergantungan antara unsur-unsur yang ada dalam masyarakat. Secara struktural-fungsional, terdapat unsur-unsur atau peran-peran yang ada dalam masyarakat. Karenanya, masyarakat bisa survive. Makin modern masyarakat, maka peran yang ada akan kian banyak dan ter-spesialisasi. Dalam kehidupan di masyarakat, tugas Negara adalah membantu agar setiap warga Negara menjadi individu yang bisa bersaing. Lantas, bagaimana dengan nilai atau norma yang belum terlembaga ? Dapat dijelaskan, bahwa nilai-nilai yang masih abstrak, diterjemahkan agar menjadi norma, kemudian dituangkan dalam hukum, dan melalui hukum itu, segala yang berhubungan dengan ranah publik, diatur 2. Realitas Sosial yang Mendasari Teori Realitas social yang mendasari teori Durkheim adalah adanya penolakan terhadap anggapan yang berkembang dalam masyarakat, bahwa kesatuan social yang disebut masyarakat itu terjadi karena factor “kesenangan” dan masyarakat terbentuk akibat adanya “kontrak social”. Tetapi sebaliknya, Durkheim menyatakan bahwa masyarakat itu terbentuk bukan karena adanya kesenangan atau kontrak social, melainkan adanya factor yang lebih penting dari itu, yaitu adanya unsur-unsur yang “mengatur” terjadinya kontrak, antara lain anggota masyarakat yang mengikat dan terikat kontrak serta menentukan sah tidaknya sebuah kontrak itu. Aturan yang berada diluar kontrak itu menurut Durkheim adalah collective conciousness. Berangkat dari anggapan itulah maka pola pemikiran Durkheim tampak pada kerangka teoritisnya tentang adanya “jiwa kelompok” yang mempengaruhi kehidupan individu. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa didalamnya ada dua jenis kesadaran, yakni collective conciouness dan individual consciousness. Durkheim beranggapan bahwa tingkah laku hidup seseorang adalah akibat adanya “pemaksaan” aturan perilaku yang datang dari luar individu dan mempengaruhi pribadinya. Jika kemudian seseorang menentang (dalam bentuk tingkah laku) dan berlawanan dengan tingkah laku kolektif, maka kesepakatan kolektif itulah yang akan menantangnya. Dengan begitu maka suatu kelompok manusia yang semula tidak bersifat agresif, kemudian bisa menjadi agresif setelah menjadi bagian dari suatu kerumunan (kelompok) seperti pada kasus demostrasi anarkis. Durkheim menarik kesimpulan bahwa individu tidak dipisahkan dari luar oleh masyarakat. Di dalam diri manusia, pengaruh orang lain dan predisposisi individual bertemu dan menjadi satu. Aspek sosial dan aspek individual menjadi ciri hidup manusia. Dari kedua aspek itu, faktor pengaruh masyarakat adalah faktor yang paling penting dalam Sosiologi Durkheim.[7] Bagi Durkheim, obyek sosiologis adalah perikelakuan sosial. Kelakuan manusia disebut “sosial” kalau enjadi bagian dari suatu sistem sosial dan berorientasi kepada lingkungan si pelaku. Lingkungan itu terdiri dari masa lampau manusia, dan terdiri dari tradisi berupa tata nilai, tata kepercayaan, keterampilan, pola-pola perilaku, dan lain-lain. Durkheim membedakan lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Lingkungan sosial adalah lingkungan di mana perilaku manusia berlangsung. Sedangkan lingkungan fisik hanya membuat kondisi-kondisi yang sebaiknya diperhitungkan oleh tiap-tiap orang demi keselamatannya. Lingkungan sosial tidak hanya membuat kondisi-kondisi, tetapi juga merumuskan tujuan-tujuan dan norma-norma kelakuan, yang dikenakan kepadanya. Itulah kekhususannya, sehingga realitas sosial oleh Durkheim disebut realitas sui generis atau disebut juga fakta/benda sosial. Pandangan Durkheim di atas terkesan bahwa ia amat menekankan corak lahir dan wajib dari realitas sosial, melainkan juga corak batinnya. Sehubungan dengan pengaruh-pengaruh sosial, ia mengatakan bahwa pengaruh-pengaruh itu berada baik di luar maupun melalui dan di dalam individu. Sampai di sini, Durkheim tiba pada pandangannya yang sangat penting dalam Sosiologi, yaitu bahwa unsure-unsur pokok kebudayaan dan struktur sosial (internalized) oleh individu dan menjadi bagian kepribadiannya. Realitas sosial timbul melalui perorangan-perorangan dan hanya melalui mereka. Dari interaksi dan kerja sama ini lahirlah suatu kesadaran kolektif yang melampaui kesadaran-kesadaran individual. Kesadaran ini terdiri dari sejumlah kepercayaan, perasaan, norma, dan tekad yang dibagi bersama. Nilai-nilai itu dibatinkan dan memaksa individu, sekalipun pemaksaannya tidak langsung dirasa karena proses pembatinan itu – untuk menyesuaikan diri. Setiap kali individu melanggar nilai-nilai dan norma-norma kolektif itu, timbul rasa salah atau ketegangan dalam batin. Nilai-nilai itu mempunyai WEWENANG MORIL (moral authority) yang berperan melalui batin seseorang. Harus dikatakan bahwa nilai-nilai itu serentak mengandung unsur interiority dan unsur exteriority. Mereka bersifat lahiriah sejauh mereka tetapi merupakan bagian obyektif suatu sistem yang melampaui individu. Mereka bersifat batiniah sejauh mereka tak terpisahkan dari kesadaran individual. Kedua, kesadaran kolektif yang berlainan dari kesadaran individual terlihat pula dari tingkah laku grup, yang berlainan dari tingkah laku individu yang sendirian. Dalam konteks penumpang atap, dapat dikatakan bahwa ketika melihat ada banyak penumpang lain yang sama-sama tidak mendapat tempat di dalam gerbong dan naik ke atas atap, maka penumpang tersebut ikut naik ke atas atap. Ketiga, menurut angka statistic prosentasi gejala sosial seperti menikah, melakukan perbuatan pidana, membunuh diri dan sebagainya, nampaknya mantap, padahal yang kawin atau berbuat nekat ialah individu-individu yang pikiran dan tujuannya tidak mantap. Jadi mesti ada faktor lain lagi di samping kemauan individual, yang melatarbelakangi kestabilan angka statistik. Faktor itu ialah “kesadaran kolektif”. Dalam kasus perilaku penumpang atap, dapat dikatakan bahwa meskipun pihak yang berwajib sudah melarang bahkan memberikan sanksi berulang kali, fenomena penumpang atap tetap marak saja. Tentang “kesadaran kolektif” ini, Durkheim menjelaskan bahwa kontak dan interaksi orang menghasilkan situasi, di mana pikiran para peserta tembus-menembus dan rembes-merembes. Terjadi suatu konpenetrasi kesadaran-kesadaran individual. Hasilnya adalah kesadaran kolektif yang melebihi jumlah total kesadaran-kesadaran individual, karena pikiran, perasaan, dan perilaku masyarakat berbeda dan berlainan dari pikiran, perasaan, dan perilaku individu-individu. 3. Aliran Pemikiran yang Mempengaruhi Teori Aliran pemikiran yang sangat mempengaruhi pemikiran Durkheim yaitu “sosiologistik”. Dengan latar belakang aliran pemikiran yang dianut tersebut , Durkheim menerapkan pola analisis dengan menggunakan interpretasi biologistik dan psikologistik terhadap masalah masalah social yang ada pada saat itu. Durkheim juga dipengaruhi oleh pemikiran yang berusaha menerapkan metode yang benar-benar scientific, dan ia berangkat dari berbagai fakta dan data yang dikumpulkan secara detail. Semua teorinya didukung oleh fakta-fakta social yang konkret. Berdasarkan kenyataan itulah, maka teori-teori yang berhasil dirumuskannya sesungguhnya didasarkan pada kajian yang bersifat posivistik. Teori yang dikemukakan oleh Durkheim dipengaruhi oleh teoritisi-teoritisi terdahulu diantaranya Marx dan Friedrich Engels ketika mencetuskan teori ekonomi, Aguste Comte dan Spenncer ketika mencetuskan teori sosiologi modern. Marxisme Klasik merupakan teori-teori yang secara langsung dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Istilah “Marxisme Klasik” digunakan untuk membedakan antara “Marxisme” yang dipahami secara luas dengan apa yang diyakini oleh Marx. Sedangkan Marxisme adalah teori maupun aplikasi yang didasarkan pada interpretasi atas karya-karya Marx dan Engels. Di antara aliran pemikiran, tak ada ekonom atau filsuf lain yang menciptakan begitu besar semangat dan gairah religius seperti Karl Marx. Marx menjadi tokoh pujaan visioner dan revolusioner, bukan sekadar seorang ekonom. Ketika membaca The Communist Manifesto yang tebalnya sekitar 150 halaman, seseorang pasti merasakan adanya aliran semangat, gaya yang tajam, dan kesederhanaan yang mengagumkan dalam kalimat-kalimat Marx dan Engels (Skousen, 2001:163). Marx tidak hanya menciptakan fanatisme di kalangan generasi muda, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam berbagai disiplin ilmu. Bahkan saat ini, pendekatan Marxis dalam pendidikan dan riset di Barat digunakan dalam berbagai disiplin ilmu, yaitu Antropologi, Media Studies, Teater, Sejarah, Teori Sosiologi, Ekonomi, Literary Criticism, Aesthetic, dan Filsafat. Dari uraian yang dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa Marxisme Klasik memiliki pengaruh yang sangat luas dalam berbagai disiplin ilmu. Akan tetapi, literatur berbahasa Indonesia yang membahas mengenai Marxisme Klasik dalam penuturan yang sederhana masih sulit ditemui. Oleh karena itu, dalam makalah ini, Kami bermaksud memaparkan ide-ide utama dalam Marxisme Klasik yang dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Marxisme sebenarnya adalah suatu sintesis dari berbagai arus ideologi yang berkembang pada masa awal dan pertengahan abad ke-19. Arus-arus ini adalah pemikiran-pemikiran filsuf Jerman (Immanuel Kant, dialektika Hegel, materialisme Feurbach, teori perang kelas dari Michelet), doktrin-doktrin ekonomi Inggris dan Skotlandia dari Smith dan Ricardo, serta sosialisme Perancis (J.J. Rousseau, Charles Fourier, Henri de Saint-Simon, Pierre-Joseph Proudhon, Louis Blanc). Namun dua filsuf radikal yang sangat mempengaruhi Karl Marx adalah G.W.F. Hegel yang mengembangkan materialisme dialektis, yaitu semua kemajuan dicapai melalui konflik, dan Ludwig Feuerbach dengan bukunya, yaitu The Essence of Christianity. Fondasi teori Marxisme terangkum dalam tiga tema besar: Pertama adalah filsafat Materialisme, asas pokok filsafat ini, berdiri tegak di atas landasan Materialisme dialektika dan Materialisme historis. Kedua, ekonomi politik. Pembahasan yang paling penting dalam masalah ini yaitu pandangan materialisme dalam teori nilai laba atau keuntungan, beserta segala yang terkait dengan hal itu; baik rentetan yang mempengaruhi kondisi sosial masyarakat, bahkan yang menyentuh dimensi agama. Ketiga; konsep ketatanegaraan dan pandangan revolusi. Namun, konsep ketiga ini dalam perkembangannya saat ini sudah berada diluar lingkup Marxisme Klasik, sehingga tidak akan dibahas dalam makalah ini. Dalam pandangan Marxis, materi adalah tuhan itu sendiri, tiada yang mempunyai kekuatan dalam penciptaan kecuali materi. Marxisme dimulai dengan ide bahwa materi adalah esensi dari semua realitas, dan materilah yang membentuk akal, bukan sebaliknya. Hanya materilah yang merupakan esensi awal pencipta dari segenap wujud, kemudian berevolusi menggunakan teori hukum dialektika internal menuju kehidupan nabati, berevolusi lagi menuju kehidupan hewani, kemudian insani dan, pada akhirnya menciptakan karya terbesar yang mampu membedakan manusia dengan wujud lain, terciptalah logika. Pada umumnya Marxisme muncul mengambil bentuk dari tiga akar pokok, Salah satu dari akar itu ialah analisis Marx tentang politik Prancis, khususnya revolusi borjuis di Prancis tahun 1790an, dan perjuangan-perjuangan kelas berikutnya diawal abad ke-19. Akar lain dari Marxisme adalah apa yang disebut ‘ekonomi Inggris’, yaitu analisis Marx tentang sistem kapitalis seperti yang berkembang di Inggris. Akar ketiga dari Marxisme, yang menurut catatan sejarahnya merupakan titik permulaan Marxisme, adalah ‘filsafat Jerman’. Menurut Marx, tak ada yang disebut dengan fitrah manusia (individual human nature), yang mengacu pada suatu kumpulan karakteristik manusia secara umum dan pokok, serta karenanya juga mengacu pada sesuatu yang secara definitif konstan tidak berubah. Mengingat bahwa manusia tidak memiliki individual human nature, maka kesadaran mereka dan aspek-aspek lain seperti sosial, politik, dan proses intelektual kehidupan mereka, senantiasa berubah dan perubahan ini ditentukan oleh kondisi-kondisi materiil kehidupan (The Material Conditions of Life) dan secara spesifik oleh metode produksi. Sebagaimana dalam Selected Writings in Sociology and Social Philosophy, Karl Marx menyebutkan, “Mode produksi dalam kehidupan materiil manusia menentukan karakter umum proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual. Bukan kesadaran manusia yang menentukan diri mereka, melainkan sebaliknya, keadaan sosial lah yang menentukan kesadaran mereka”. Senada dengan yang dikatakan Engels, “Pikiran tidak menciptakan materi, namun materilah yang menciptakan pikiran.” Maka, untuk mengerti dan mendefinisikan sebuah filsafat, teori ataupun ideologi, menurut Marx perlu menganalisis “kenyataan sosial” yang merupakan dasar filsafat tersebut. Marxisme mewakili pertentangan yang sistematis dan fundamental dengan idealisme dalam segala bentuknya, dan perkembangan Marxisme mencerminkan suatu pemahaman materialis tentang apa yang tengah terjadi dalam realitas (kenyataan). Pendek kata, Marxisme adalah teori untuk seluruh kelas buruh secara utuh, independen dari kepentingan jangka pendek dari berbagai golongan sektoral, nasional, dan lain-lain. Atau dengan kata lain, Marxisme terlahir dari perlawanan dan perjuangan kelas buruh melawan sistem kapitalis, dan juga mewujudkan obsesi kemenangan gerakan sosialis. Maka Marxisme bertentangan dengan oportunisme politik, yang justru mengorbankan kepentingan umum seluruh kelas buruh demi tuntutan sektoral dan/atau jangka pendek. Dalam Marxisme klasik, basis ekonomi dalam masyarakat menciptakan supra-struktur (politik-ideologi dll)—hubungan-hubungan ekonomi menghasilkan fenomena-fenomena sosial, budaya dan politik yang meliputi semua hal termasuk diantaranya ideologi, kesadaran politik hingga budaya yang berhubungan dengan media. Marx meyakini bahwa identitas suatu kelas sosial ditentukan oleh hubungannya dengan sarana-sarana produksi. Berdasarkan hal itu, ia mendeskripsikan kelas-kelas sosial dalam masyarakat Kapitalis, yang terdiri atas : 1)Kaum proletar (the proletariat), yaitu mereka yang menjual tenaga kerja mereka karena mereka tidak memiliki sarana produksi sendiri. Menurut Marx, mode produksi kapitalis membangun kondisi dimana kaum borjuis mengeksploitasi kaum proletar, berdasarkan fakta bahwa tenaga kerja menghasilkan nilai tambah yang lebih besar daripada gaji yang mereka terima. 2)Kaum borjuis (the bourgeoisie), yaitu mereka yang memiliki sarana produksi sendiri, dan membeli tenaga kerja dari kaum proletar dan mengeksploitasi mereka. Kaum borjuis selanjutnya dibagi lagi menjadi the very wealthy bourgeoisie dan the petit bourgeoisie yang walaupun mempekerjakan orang lain, tapi masih perlu bekerja sendiri. Marx memprediksikan bahwa petit bourgeoisie akan dihancurkan oleh penemuan sarana-sarana produksi baru yang terus menerus, dan akan menggeser kedudukan sebagian besar dari mereka menjadi kaum proletar. Marx juga mengidentifikasikan kelas-kelas lain, yaitu: 1)Lumpenproletariat, yaitu suatu strata dalam perekonomian yang sama sekali tidak terhubung dengan sarana-sarana produksi, antara lain para perampok, petualang (vagabond), kriminal, dan lain sebagainya. 2)Landlords, yaitu suatu kelas yang penting di masa lalu, dan beberapa diantaranya masih memiliki kekayaan dan kekuasaan. 3)The Peasantry dan The Farmers, yang mana Marx memandang kelas ini tidak terorganisir dan tidak mampu membuat perubahan. Marx juga meyakini bahwa kelas ini lama kelamaan akan menghilang, dengan kebanyakan dari mereka menjadi kaum proletar, tapi beberapa diantaranya menjadi tuan tanah (Landowner). Konsep pokok dalam analisis Marx adalah “alienasi” atau “keterasingan”, yang timbul dalam masyarakat kapitalis karena eksploitasi terhadap kaum proletariat (buruh) oleh kaum borjuis. Padahal semua nilai ekonomi berasal dari kaum proletar, tetapi mereka tidak mendapatkan lebih dari upah subsisten, yaitu upah yang hanya cukup untuk melanjutkan hidup dan melahirkan keturunan. Saldo (nilai surplus) tetap digenggam oleh kaum borjuis, karena itu mereka menjadi kuat dan memojokkan kaum proltar dalam suatu kondisi perbudakan abadi. Proses ini akan “memerosotkan martabat” dan “memberlakukan dehumanisasi” pada kaum proletar, sehingga menurunkan mereka menjadi potongan manusia (alienasi). Mereka akhirnya tidak mampu mengembangkan potensi kemanusiaannya secara penuh. Eksploitasi ini menyebabkan pembagian masyarakat menjadi dua kelas antagonis dan meniupkan api peperangan kelas yang membentuk inti proses sejarah umat manusia. Umat manusia tidak bebas, mereka adalah bidak-bidak diatas papan catur sejarah. Nasib mereka ditentukan oleh konflik kepentingan ekonomi yang tidak dapat dihindari dalam berbagai kelas masyarakat manusia (determinisme ekonomi). Menurut argumen ini, kunci sejarah tidak terletak pada gagasan-gagasan manusia, tetapi pada kondisi ekonomi kehidupan mereka. Agama dan negara dalam suatu masyarakat borjuis adalah bagian integral dari konflik ini dan dipakai oleh kaum borjuis untuk menindas kaum proletar. Karena itu, mereka amat berperan dalam proses alienasi manusia. Alienasi akan menghilang, bila terdapat suatu masyarakat yang tak berkelas, dan negara akan punah setelah melewati berbagai tingkatan proses sejarah. Karena itu, kewajiban yang pasti adalah menghapuskan semua keadaan dimana umat manusia dilecehkan, diperbudak, dan ditinggalkan sebagai makhluk terhina. Satu-satunya cara untuk mengakhiri alienasi adalah menghapuskan kepemilikan barang, yang merupakan sebab utama. Hal ini akan menghapuskan hak-hak istimewa kaum borjuis dan juga akan memotong kekuasaan eksploitatif dan politik mereka. Cara yang paling efektif untuk mengakhiri ini adalah dengan melancarkan suatu revolusi yang digerakkan oleh kaum proletar untuk meruntuhkan secara paksa sistem kapitalis. Marx menolak pendekatan kaum utopia sosial (yaitu eksperimen-eksperimen humanitarian berskala kecil dalam masyarakat) sebagai pembunuh perjuangan kelas. Usaha dari pihak pemerintah untuk memodifikasi pola-pola distribusi tidak akan berhasil membawa sosialisme. Untuk menciptakan suatu masyarakat yang benar-benar harmonis, yang mencerminkan gagasan “dari tiap-tiap orang diambil menurut kemampuannya dan kepada tiap orang diberikan menurut kebutuhannya”, maka sistem kapitalis harus mengalami suatu transformasi revolusioner. Setelah masyarakat berhasil melikuidasi kaum borjuis dan mengkolektifikasi sarana-sarana produksi yang dimiliki swasta, maka saat itu telah berhasil mewujudkan suatu masyarakat rasional progresif (yang bercirikan) tanpa upah, tanpa uang, tak ada kelas-kelas, dan akhirnya tak ada negara, yaitu “suatu asosiasi bebas para produsen dibawah kontol purposif dan kesadaran mereka sendiri”. Kejatuhan kaum borjuis dan kemenangan kaum proletar sama-sama tidak dapat dielakkan. Gagasan ini tertuang dalam teori Marxis tentang Materialisme Historis (Historical Materialism). Materialisme Historis memahami masyarakat ditentukan secara fundamental oleh kondisi material dalam waktu tertentu. Ini berarti hubungan dimana masyarakat saling berhubungan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, misalnya makanan dan minuman. Marx dan Engels mengidentifikasikan lima tahapan pembangunan (dan satu masa peralihan) berdasarkan kondisi-kondisi material ini di Eropa Barat : 1)Primitive Communism, sebagaimana dapat dilihat di kerjasama masyarakat suku (Cooperative Tribal Society). 2)Slave Society, yang terbangun setelah suku-suku berubah menjadi negara kota. Disinilah para aristokrat lahir. 3)Feudalism, yaitu dimana para aristokrat menjadi golongan yang berkuasa (ruling class), dan para pedagang mulai berubah menjadi kapitalis. 4)Capitalism, para kapitalis menjadi golongan yang berkuasa, yang memciptakan dan mempekerjakan kelas pekerja yang sesungguhnya. 5)Socialism (Dictatorship of the Proletariat), yaitu saat ketika para pekerja meraih kesadaran kelas (Class Consciousness), menyingkirkan para kapitalis, dan mengambil alih kendali negara. 6)Communism, yaitu sebuah masyarakat tanpa kelas (Classless) dan tanpa negara (Stateless). Perjuangan gerakan marxisme klasik itu sendiri dinilai masih belum mampu menghalau kapitalisme yang semakin menyebar luas di masyarakat. Untuk membenahi gerakan dan konsepsi marxisme klasik tersebut, muncul lah pemikiran baru di kalangan marxis (Neo Marxism) yang bercorak revisionistik. Neo Marxism menemukan beberapa penyebab kegagalan gerakan marxisme klasik melawan kapitalisme. Pertama, karena tidak terorganisirnya kaum buruh dalam suatu partai. Kedua, kaum buruh memiliki kesadaran yang lemah atas situasi penindasan. Kesadaran palsu (false conciousness) masih mengakar di dalam kelas buruh. Agar mereka (para buruh) berhasil menghantam kapitalisme, dibutuhkan gerakan kolektivitas massa dalam suatu disiplin partai dan pemahaman atas hegemoni kaum kapitalis. Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat berbagai school of thought dalam Marxisme itu sendiri, antara lain Western Marxism yang memiliki cabang-cabang Structural Marxism, Neo Marxism, The Frankfurt School, Cultural Marxism, Autonomist Marxism, Analytical Marxism, Marxist Humanism, dan Marxist Theology; serta ada juga Post Marxism dan Marxism Feminism. Dan bahkan setelah meninggalnya Karl Marx pada tahun 1883, berbagai kelompok yang menggunakan basis pemikiran Marxisme dalam politik dan kebijakan mereka, bermunculan di seluruh dunia, yang mana kadang-kadang mereka saling bertentangan satu sama lain. Misalnya antara para pendukung Demokrasi Sosial yang berpendapat bahwa transisi menuju Socialism dapat terjadi di dalam sebuah sistem parlementer borjuis, dengan Komunis yang menyatakan bahwa transisi menuju masyarakat sosialis membutuhkan sebuah revolusi dan penghancuran negara kapitalis. Marxisme Klasik merupakan teori-teori yang secara langsung dilahirkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Dasar-dasar Marxisme amat dipengaruhi oleh G.W.F. Hegel yang mengembangkan materialisme dialektis, yaitu semua kemajuan dicapai melalui konflik, dan materialisme Ludwig Feuerbach. Ide-ide utama dalam Marxisme meliputi Eksploitasi, Alienasi, Basis dan Superstructure, Kesadaran Kelas (Class Consciousness), Ideologi, Materialisme Historis, dan Ekonomi Politik. 4. Latar belakang Sosial Emile Durkheim Emile Durkheim lahir di Lorraine Perancis Timur 15 April 1858, merupakan Sosiolog Perancis pertama yang berlatar belakang akademik sosiologi. Disertasi doktornya di Universitas Sorbon dengan judul aslinya De la division du travail social atau On the Division of Social Labor diterbitkan tahun 1893 sebagai buku pertama. Buku keduanya yaitu The Rules of Sociological Method tahun 1895, sedangkan buku ketiga yang terkenal berjudul Suicide dan buku terakhirnya The Elementary forms of Relegious life (Sorokin, 1982) 5. Fenomena Sosial yang Dipertanyakan dan Dijelaskan Fenomena social yang dijelaskan oleh Durkheim pada prinsipnya berusaha menjawab persoalan-persoalan tentang “jiwa kelompok” yang mempengaruhi derajat integrasi social dalam kehidupan masyarakat. Hal yang secara eksplisit diperdebatkan antara lain : (1) mengapa manusia dengan kepentingan dan perbedaan masing-masing dapat berintegrasi dalam satu kesatuan? (2) mengapa manusia yang hidup semakin mandiri tetapi sekaligus semakin tergantung ia satu dengan yang lainnya? (3) bagaimana mungkin dapat terjadi ketika orang semakin individualistic justru semakin tergantung kepada orang lain dan menjadi semakin solider? Durkheim kemudian menjelaskan bahwa akibat dari pembagian kerja social yang semakin intens, maka munculah kebutuhan akan spesialisasi peran atau pekerjaan yang kian spesifik. Kondisi inilah yang menyebabkanmengapa (contoh: dari penulis) “seorang insinyur arsitek menjadi begitu tergantung pada keahlian seorang psikolog dalam mengatasi masalah kenakalan anaknya” atau” seorang dokter ahli bedah menjadi begitu tergantung kepada keahlian seorang montir mobil, ketika kendaraannya tiba-tiba mogok dijalan raya”, dan sebagainya. Kenyataan ini pula yang ia simpulkan sebagai bentuk-bentuk munculnya solidaritas mekanis maupun organis dalam masyarakat. 6. Jenis Penjelasan yang Diberikan Jenis penjelasan yang diajukan oleh Durkheim termasuk dalam paparan mengungkapkan metode berpikir sosiologis. Menurutnya metode berpikir sosiologis tidak hanya mengandalkan dasar pemikiran logika filosofis, tetapi akan lebih eksis dan unggul jika mengangkat data konkret dan gejala-gejala social sebagai fakta yang diperoleh dari hasil pengamatan empiris yang cermat. Menurut Durkheim ilmu akan lebih objektif jika dimulai dari persepsi yang sama. Objek kajiannya didefinisikan secara jelas dan tegas dalam bentuk ciri-ciri eksternal dan harus dilakukan dengan seobyektif mungkin. Durkheim juga menyatakan bahwa agama adalah ibarat suatu system yang disatukan untuk diimani, dipraktikan dan bersifat sacral. Agama dalam masyarakat itu sendiri diyakini bersifat suci dan bukan duniawi, meskipun menurutnya semua agama dibumi itu telah “tercemar” oleh budaya, sebagai akibat adanya interpretasi yang dilakukan oleh para pemuka dan pemeluknya. Agama juga merupakan perwujudan “kesadaran kolektif dan Tuhan adalah lambing “idealisme”. 7. Jenis Realitas Jenis realitas dalam memandang kehidupan sosial adalah realitas yang nampak. Ia melihat perilaku manusia yang nampak secara empiris atau bertumpu pada data empiris. Posisi teori Durkheim dalam paradigma ilmu sosial masuk dalam paradigma fakta sosial. Menurutnya metode berpikir sosiologis tidak hanya mengandalkan dasar pemikiran logika filosofis, tapi akan lebih eksis dan unggul jika mengangkat data kongret dan gejala sosial sebagai fakta yang diperoleh dari hasil pengamatan empiris yang cermat. Obyek kajiannya didefinisikan secara jelas dan tegas dalam bentuk ciri – ciri eksternal dan harus dilakukan dengan seobyektif mungkin. Seperti analisanya dalam kasus bunuh diri. Diyakini bahwa kasus bunuh diri bukanlah akibat dari penyakit kejiwaan seperti yang selama ini diungkapkan dalam teori psikologi juga bukan akibat imitasi atau alkoholisme. Tapi kasus bunuh diri harus dipelajari dengan menghubungkan struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. 8. Lingkup Realitas Sosial Kajian Durkheim dari beberapa penjaelasan di atas bersifat makro. Terlihat fenomene sosial yang dijelaskan oleh Durkheim yang pada prinsipnya berusaha menjawab persoalan – persoalan tentang “jiwa kelompok” yang mempengaruhi derajat integritas sosial dalam kehidupan masyarakat. 9. Aktor Yang Otonom Durkheim memandang individu atau agen sebagai aktor yang tidak otonom. Ia beranggapan bahwa tingkah laku seseorang adalah akibat adanya pemaksaan , aturan perilaku yang datang dari luar individu dan mempengaruhi pribadinya. Jika kemudian seseorang itu menentang ( dalam bentuk tingkah laku ) dan berlawanan dengan tingkah laku kolektif itulah yang akan menantangnya. Dengan begitu maka suatu kelompok manusia yang semula tidak bersifat agresif kemudian bisa menjadi agresif setelah menjadi bagian dari suatu kerumunan ( kelompok ) seperti pada kasus demokrasi anarkis. 9. Argumentasi-argumentasi Yang Ditawarkan Argumentasi-argumentasi yang ditawarkan oleh Durkheim antara lain: a. Bahwa konsep ketuhanan yang diterima masyarakat itu datangnya bukan dari ilahi melai kan dari proses sosial. Ia menyatakan demikian karena ia dibesarkan dari keluarga yang taat agama, penganut yahudi. Dia merasa mendapatkan pengertian ketuhanan lewat warisan dan kontak sosial dengan keluarganya sehingga durkhei mengungkapkan argument tentang proses memperoleh ketuhanan adalah dari proses sosial. b. Untuk membentuk masyarakat yang kompleks dan teratur diperlukan sustu tata organisasi yang baik atau pembagian kerja yang jelas sehingga semua kegiatan dalam masyarakat yang kompleks tersebut memiliki tata organisasi yang jelas. c. Suatu masyarakat yang kompleks sebenarnya ia berasal dari kumpulan individu tunggal yang mengalami perkembangan yang mengarah pada pembentukan tipologi-tipologi evolusioner teoritis. Yang digambarkan sebagai pohon bersemak yang memiliki banyak cabang, mencuat sembarangan disepanjang batang pohonnya, menjulur sekehendak hatinya ke segala arah. 10. Metodologi yang digunakan Dri beberapa penjelasan yang telah dikemukakan diatas bahwa tampak jelas metodologi yang digunakan Durkheim adalah positivistik. Ia mengumpulkan bukti berupa data – data empiris kuantitatif dari berbagai negara. Dari temuannya ternyata beberapa negara tertentu dengan jumlah angka bunuh diri menunjukkan angka yang stabil ( misalnya Perancis ) dan negara yang memiliki angka sakit jiwa paling tinggi Norwegia justru tidak menunjukkangn angka bunuh diri yang signifikan. Tampak teori yang disampaikan Durkheim didukung oleh fakata – fakta empiris yang kongret seperti itu. Bahwa teori yang telah dicetuskan itu sangat jelas berdasarkan kajian positivistic dan empirical. Pada level ini Durkheim boleh dikategorikan sebagai pemikir post positivistic pada jamannya. Meskipun demikian sebagai karya ilmiah, teori-teori Emile Durkheim akan selalu menampakkan dua sisi bersebarangan yakni berupa keunggulan disatu sisi sekaligus sisi kelemahnnya. Kelemahan teori Durkheim tampak dari kekurang tajaman analisisnya tentang kondisi psikologi yang ia katakana dapat mempengaruhi pola budaya sekelompok masyarakat, dan kaitan antara budaya dengan struktur social suatu masyarakat. Dalam realitas kekinian, perkembangan masyarakat modern tidak hanya linier, tetapi lebih dari itu, dapat bersifat siklus dan holistic. 11. Ada Dalam mazhab mana Dari penjelasan di atas teori – teori dan pemikiran Durkheim ada pada mazhab Galilean, yang menyatakan kebenaran berdasarkan scientific ( empiris ) berdasarkan panca indra. 12. Posisi Teori Dalam Perdebatan Body vs. Mind Posisi Teori Emile Durkheim sudah masuk pada tataran body. Hal ini dapat dicermati dari penjelasan Durkheim yang mengatakan bahwa gejala-gejala social yang ada dalam kehidupan masyarakat itu bukan semata-mata hanya ide dari manusia untuk membentuk nilai atau norma- melainkan kehidupan merupakan perkembangan dari gagasan-gagasan yang tidak hanya bisa dipahami sebagai realitas eksternal, tetapi juga dapat menyentuh perasaan moral individual. 13. Posisi Teori Dalam Paradigma Ilmu Sosial Posisi Teori Durkheim dalam paradigm ilmu social masuk pada paradigm fakta social. Hal ini sangat nyata tampak dari konsep teorinya yang terkenal tentang “jiwa kelompok” yang dapat mempengaruhi kehidupan individu. Dalam pandangan Durkheim, kesadaran kolektif dan kesadaran individual itu sangat berbeda sebagaimana perbedaan antara kenyataan social dengan kenyataan psikologis murni. Masyarakat terbentuk bukan karena sekedar kontrak social, melainkan lebih dari itu atas dasar kesadaran kelompok (collective consciousness). Setidaknya dijumpai dua sifat kesadaran kolektif, yakni exterior dan constraint. Exterior merupakan kesadaran yang berada diluar individu, yang sudah mengalami proses internalisasi kedalam individu dalam wujud aturan-aturan moral, agama, nilai (baik-buruk-, luhur-mulai), dan sejenisnya. Constraint adalah keasadaran kolektif yang memiliki daya ‘paksa’ terhadap individu, dan akan mendapat sanksi tertentu jika hal itu dilanggar. Ada dua tipe constraint yang ia sebutkan yakni : a) represif dan b) restitutif. Dengan begitu kesadaran kolektif itu tidak lain adalah consensus masyarakat yang mengatur hubungan social 14. Posisi Teori Dalam Spektrum Individualisme vs. Strukturalisme Fenomena social yang dipertanyakan Durkheim telah mendapat jawaban bahwa manusia dalam sifatnya yang constraint akan bersangkut paut dengan dua sifat aturan , yakni restitutif dan represif. Aturan represif berada dalam lingkup segmen seperti keluarga, klan, atau marga. Aturan itu pada hakekatnya merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif untuk menjamin kehidupan yang teratur dan baik, yang sifatnya mekanistik. Oleh karena itu kesadaran semacam ini disebut juga sebagai solidaritas mekanis. Disisi lain Durkheim juga mengakui bahwa akibat adanya dinamika masyarakat, maka masyarakat homogeny semacam itu akan mengalami perkembangan. Pecahnya kesatuan masyarakat yang semula homogen itu sebagai akibat perkembangan pembagian kerja social, telah mendorong individu-individu warga masyarakat menjadi lebih bersifat otonom. Dari kondisi ini timbulah aturan-aturan baru yang berlaku bagi para individu-invidu otonom itu, misalnya aturan bagi para dokter, para guru, buruh atau pekerja, konglomerat dan sebagainya yang bersifat restitutif. Lebih lanjut kemandirian akibat pembagian kerja social itu timbulah kesadaran individual yang lebih mandiri, tetapi sekaligus menjadi tergantung antara satu sama lainnya, karena masing-masing invidu tersebut hanyalah merupakan bagian dari suatu system pembagian kerja social yang integrated dan lebih makro. Dengan begitu terjadilah pergeseran ikatan solidaritas dari solidaritas yang bersifat mekanis menjadi solidaritas yang bersifat organic. 15. Posisi Teori Dalam Metodologi Ilmu Sosial Menjadi semakin jelas bahwa teori social yang dikemukakan oleh Durkheim berbasis pada teori positivisme yang bertumpu pada data empiris. Seperti yang dicontohkan dalam analisisnya tentang kasus bunuh diri. Diyakini bahwa manusia bunuh diri bukanlah akibat dari penyakit kejiwaan seperti yang selama ini dikatakan dalam teori psikologi, juga bukan akibat imitasi atau alkoholisme. Tetapi kasus bunuh diri haruslah dipelajari dengan menghubungkan struktur social masyarakat yang bersangkutan. Metode yang digunakan Durkheim adalah metode positivism dengan mengumpulkan bukti berupa data-data empiris kuantitatif dari berbagai Negara. Dari temuannya ternyata beberapa Negara tertentu jumlah angka bunuh diri menunjukkan angka yang stabil (misalnya Perancis) dan negara yang memiliki angka sakit jiwa paling tinggi (Norwegia) justru tidak menunjukkan angka bunuh diri yang signifikan. Tampaklah bahwa hamper semua teori yang dirumuskan oleh Durkheim didukung oleh fakta-fakta empiris yang konkret seperti itu. Bahwa teori yang telah dicetuskan itu sangat jelas berdasarkan kajian positivistic dan empirical. Pada level ini Durkheim boleh dikategorikan sebagai pemikir post positivistic pada jamannya. Meskipun demikian sebagai karya ilmiah, teori-teori Emile Durkheim akan selalu menampakkan dua sisi bersebarangan yakni berupa keunggulan disatu sisi sekaligus sisi kelemahnnya. Kelemahan teori Durkheim tampak dari kekurang tajaman analisisnya tentang kondisi psikologi yang ia katakana dapat mempengaruhi pola budaya sekelompok masyarakat, dan kaitan antara budaya dengan struktur social suatu masyarakat. Dalam realitas kekinian, perkembangan masyarakat modern tidak hanya linier, tetapi lebih dari itu, dapat bersifat siklus dan holistic. 16. Bias Yang Terkandung Dalam Teori-teori Durkheim Tidak disangsikan lagi bahwa Durkheim adalah penganut positivism sejati. Padahal menurut Michael Polanyi (1996) dalam bukunya yang berjudul Segi Tak Terungkap Ilmu Pengetahuan menyatakan bahwa pemahaman mengenai realitas manusia tidak selamanya bisa diukur secara kuantitatif, banyak ilmu pengetahuan yang tidak dapat diungkapkan dengan metode-metode pengukuran justru merupakan hakekat dari fakta. Pandangan Durkheim juga bertentangan dengan pemikiran Popper yang menolak paham positivism. Bagi Popper positivism hanya mendasarkan diri pada criteria dapat tidaknya suatu teori dibenarkan secara empiris. Popper tidak yakin dengan hasil pengamatan, dan ia menunjuk buktinya dengan observasi angsa putih. Dalam observasi ini Popper menunjukkan berapapun jumlah angsa itu tidak bisa disimpulkan bahwa semua angsa berwarna putih, karena dengan satu kali observasi saja terhadap kenyataan angsa yang berbulu oranye atau hitam bisa menyangkal pendapat itu.

1 komentar:

  1. Hotels near Harrah's Hotel and Casino, Las Vegas, NV - MapYRO
    Find 보령 출장안마 hotels near 논산 출장마사지 Harrah's 여수 출장안마 Hotel and 시흥 출장마사지 Casino in Las Vegas, NV, United States of America - Use this simple form to 공주 출장샵 find hotels, motels, and other lodging near

    BalasHapus